Berita Terkini

KPU Gelar Uji Publik 4 PKPU Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik empat rancangan Peraturan KPU, yaitu penataan dapil dan alokasi kursi DPRD kabupaten/kota, sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat, pembentukan dan tata kerja PPK, PPS, dan KPPS, dan pembentukan dan tata kerja PPLN dan KPPSLN, Kamis (30/11) di Jakarta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,599 kali